PT Solid Makassar | Trump Menandatangani Perintah Eksekutif yang Memperpanjang Deadline Tarif

PT Solid Makassar – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Senin (07/07) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu untuk pelaksanaan tarif perdagangan “resiprokal” menjadi 1 Agustus dari sebelumnya 9 Juli, karena pemerintahannya hanya mengonfirmasi sejumlah kecil kesepakatan perdagangan.

Trump, bersama dengan beberapa pejabat Gedung Putih, telah menyebutkan tenggat waktu baru 1 Agustus selama beberapa hari terakhir, karena pembicaraan perdagangan dengan negara-negara ekonomi utama dunia menghasilkan kemajuan untuk mencapai kesepakatan.

Perintah terbaru Trump pada hari Senin sekarang menegaskan batas waktu 1 Agustus bagi Trump untuk memberlakukan tarif “hari pembebasan” pada negara-negara besar. Presiden mulai merilis surat yang menguraikan tarif perdagangan terhadap beberapa negara besar, termasuk pungutan 25% untuk impor dari Korea Selatan dan Jepang.

Berbicara kepada wartawan di sebuah acara di Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa dia tegas tetapi tidak “100% yakin” pada tenggat waktu 1 Agustus, dan tetap terbuka untuk lebih banyak pembicaraan perdagangan.

Pasar sedang gelisah mengenai dampak ekonomi dari tarif Trump, yang secara luas diperkirakan akan ditanggung oleh para importir AS. Federal Reserve telah memperingatkan bahwa tarif tersebut berpotensi mendorong inflasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PERHATIAN!!!
MANAGEMEN PT. SOLID GOLD BERJANGKA (PT SGB) MENGHIMBAU KEPADA SELURUH MASYARAKAT UNTUK LEBIH BERHATI-HATI TERHADAP BEBERAPA BENTUK PENIPUAN YANG BERKEDOK INVESTASI MENGATASNAMAKAN PT SGB DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA ELEKTRONIK ATAUPUN SOSIAL MEDIA. UNTUK ITU HARUS DIPASTIKAN BAHWA TRANSFER DANA KE REKENING TUJUAN (SEGREGATED ACCOUNT) GUNA MELAKSANAKAN TRANSAKSI PERDAGANGAN BERJANGKA ADALAH ATAS NAMA PT SOLID GOLD BERJANGKA, BUKAN ATAS NAMA INDIVIDU.